PERUBAHAN PTKP DENGAN SPT
DESKRIPSI
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak tanggal 29 Juni 2015 yang menggantikan Peraturan Menteri Keuangan nomor 162/PMK.011/2012. Berikut ini adalah beberapa pokok-pokok perubahan dari PMK 122/PMK.010/2015:
- PMK No. 122/PMK.010/2015 diberlakukan sebagai dasar perhitungan PPh orang pribadi untuk tahun pajak 2015 sejak tanggal 1 Januari 2015.
- Batasan PTKP Sesuai PMK No. 122/PMK.010/2015, untuk:
- Diri Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp 36.000.000
- Tambahan bagi Wajib Pajak Kawin Rp 3.000.000
- Tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan suami Rp 36.000.000
- Tambahan untuk setiap tanggungan Rp. 3.000.000
Permasalahan muncul di dalam praktik di antaranya:
- Penentuan pegawai tetap dan pegawai tidak tetap
- Penentuan kesinambungan dan tidak berkesinambungan
- Klasifikasi penghasilan teratur dan tidak teratur
- Pembedaan objek PPh Pasal 21 dan 23 atas jasa
- Pengoperasian eSPT untuk wajib pajak yang belum diwajibkan oleh KPP
- Bagaimana menghindari kelebihan bayar PPh Pasal 21
- Bagaimana meningkatkan tax saving dari PPh 21
MATERI TRAINING
1. Konsep pemotongan PPh Pasal 21
2. Objek dan non objek PPh 21
3. Teknik Penghitungan PPh Pasal 21 Sesuai PMK 122/PMK.010/2015 dengan bantuan MS Excel untuk :
a. pegawai tetap dan berbagai variasinya
b. pegawai lepas, komisaris dan selain pegawai lainnya
4. Dampak perubahan PTKP; dan Tax planning PPh Pasal 21
5. Teknik Pemeriksaan Pajak Terbaru Untuk PPh Pasal 21
6. Tax Planning PPh Pasal 21/26 Sesuai Ketentuan terakhir
7. Installasi Aplikasi e-SPT
a. penggunaan Database
b. pemanggilan Database
8. Setting Profile Pengguna Aplikasi (Id, Username, Password dll)
a. Username dan Password Default
b. Membuat/mengubah Administrator dan Password baru
9. Ekstensi file yang bisa dilaporkan
10. Pembahasan Materi dan Contoh kasus
PESERTA
Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh bagian keuangan terutama yang menangani pajak, atau masyarakat umum yang ingin tahu lebih lanjut mengenai aturan perpajakan
JADWAL
- 12 – 14 Januari 2016 >> Jogjakarta
- 20 – 22 Januari 2016 >> Jogjakarta
- 26 – 28 Januari 2016 >> Jogjakarta
- 2 – 4 Februari 2016 >> Bandung
- 9 – 11 Februari 2016 >> Bandung
- 16 – 18 Februari 2016 >> Bandung
LOKASI
Hotel Neo Malioboro Jogjakarta
Hotel Aston Tropicana Bandung
WAKTU
08.30-16.00 WIB
BIAYA
Reguler Training
- Yogyakarta >>IDR 6.500.000,- (Non-Residential) | Minimal kuota 2 – 3peserta l Diskon untuk pengiriman 3 peserta dari perushaan yang sama
- Bandung >> IDR 8.500.000 ( Non – Residential ) | Minimal kuota 3 – 4 Peserta | Diskon untuk pengiriman 3 peserta dari perusahaan yang sama
METODE
Pelatihan Aktif, Presentasi, Interaktif, Diskusi Kelompok, Brainstorming, simulasi, Studi Kasus, Latihan, Bimbingan, Diskusi, Perenungan, Experiential Learning, Icebreaker.
FASILITAS
- Tempat pelatihan Hotel Berbintang;
- Sertifikat Training;
- Training Kit; Modul (Hard Copy + Soft Copy);
- 1x Lunch dan 2x Coffe Break;
- Souvenir;
- Transportasi Antar Jemput (minimal 2 orang dari perusahaan yang sama)